Welcome Myspace Comments

PERLUKAH NATURALISASI TIM NASIONAL INDONESIA?

Oleh:
Syahlan Romadon (09301241041)
Prodi Pendidikan Matematika Subsidi 2009

A. Latar Belakang Masalah
Akhir tahun 2010 kemarin, Indonesia digemparkan oleh masuknya Tim Nasional Indonesia pada final AFF Cup yang awalnya bernama Tiger Cup. Tidak dapat dipungkiri, hal itu membuat gegap gempita seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, prestasi tersebut dapat dianggap sebagai tonggak kebangkitan sepak bola Indonesia. Saat itu juga banyak warga negara Indonesia yang merasa bangga dengan Indonesia, contohnya dengan mengenakan pakaian/kaos bercorak warna bendera negara Indonesia, yaitu merah putih dan disertai lambang negara, yaitu garuda yang menempel di dada sebelah kiri.
Akan tetapi, di balik gegap gempita final AFF Cup tersebut, ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati. Salah satunya adalah naturalisasi. Naturalisasi merupakan suatu proses pemberian kewarganegaraan bagi warga negara asing. Pada AFF Cup kali ini, Indonesia termasuk kesebelasan yang diperkuat oleh pemain asing, misalnya Cristian Gonzales. Gonzales merupakan ujung tombak pertahanan Tim Nasional Indonesia. Fenomena lain yang muncul adalah terkait dengan naturalisasi adalah bergabungnya beberapa pemain keturunan yang memang telah ditempa di luar negeri. Contohnya yaitu Irfan Bachdim. Jika dicermati, Irfan Bachdim bukanlah murni pemain naturalisasi seperti halnya Cristian Gonzales. Bachdim adalah keturunan Indonesia dari ayahnya. Tetapi Bachdim hidup di Belanda.
Fenomena naturalisasi Tim Nasional Indonesia memang memunculkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan karena adanya sisi negatif dan positif dari naturalisasi bagi negara Indonesia, khususnya dalam dunia sepak bola. Golongan yang pro dengan naturalisasi Timnas Indonesia punya anggapan bahwa dengan adanya naturalisasi, dapat membawa Indonesia pada kejayaan dalam bidang sepak bola. Di sisi lain, ada juga golongan orang yang kontra dengan naturalisasi. Mereka punya pendapat bahwa dengan naturalisasi, proses generasi pemain dari warga asli Indonesia akan terhambat.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan naturalisasi?
2. Bagaimana dampak dari naturalisasi Tim Nasional Indonesia?
3. Seberapa perlukah pemain naturalisasi dalam Tim Nasional Indonesia?

C. Pengertian Naturalisasi
Pengertian naturalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dijelaskan juga oleh Wahyunurrosi, naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Jadi dapat disimpulkan bahwa naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang didasari hokum dan undang-undang yang berlaku. Misalnya, seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan, dan yang akhir-akhir ini dibahas adalah pewarganegaraan pemain asing sebagai pemain Tim Nasional Indonesia.
Wahyunurrosi juga menyebutkan bahwa naturalisasi dibedakan menjadi dua, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. Permohonan kewarganegaraan pada naturalisasi biasa dijelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 9. Permohonan dapat diajukan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
6. Jika dengan memperoleh Kewarganagaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara

Sedangkan naturalisasi istimewa diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 20, yang bunyinya yaitu, Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alas an kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Pertimbangan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.
Dalam naturalisasi ada yang bersifat aktif dan ada pula yang bersifat pasif. Dalam naturalisasi aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak untuk menjadi warga negara dari suatu negara, sedangkan dalam naturalisasi pasif, seseorang yang tidak mampu diwarganegarakan oleh suatu negara atau tidak mau diberi status warga negara suatu negara dapat menggunakan hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan tersebut.
Masalah yang timbul dari status kewarganegaraan seseorang apabila asas kewarganegaraan tersebut diterapkan secara tegas dalam sebuah negara, akan mengakibatkan status kewarganegaraan seseorang mengalami hal sebagai berikut :
1. Apatride, yaitu seseorang tidak mendapat kewarganegaraan disebabkan oleh orang tersebut lahir di sebuah negara yang menganut ius sanguinis.
2. Bipatride, yaitu seseorang akan mendapat dua kewarganegaraan apabila orang tersebut berasal dari orang tua yang mana negaranya menganut ius sanguinis sedangkan dia lahir di suatu negara yang menganut asas ius soli.
3. Multipatride, yaitu seseorang (penduduk) yang tinggal di perbatasan antara dua negara.
D. Dampak Naturalisasi
Naturalisasi yang terjadi pada para pemain Tim Nasional Indonesia memang membawa dampak yang berarti pada masyarakat Indonesia. Dampak yang terjadi bisa positif maupun negatif. Dilihat dari segi positifnya, dengan adanya pemain naturalisasi, Tim Nasional Indonesia dipandang lebih baik dan lebih mumpuni dalam bermain, dibandingkan dengan tim asli Indonesia. Hal itu sudah terbukti pada akhir tahun 2010 ini, yaitu masuknya Tim Nasional Indonesia ke gerbang final AFF Cup. Selain itu, pemain sepakbola keturunan Indonesia yang tinggal di negara lain agar dapat memperkuat Tim Nasional Indonesia di ajang internasional. Dengan prestasi yang akan diperoleh kesebelasan sepak bola Indonesia, masyarakat Indonesia akan semakin bangga terhadap Indonesia. Wujud cinta tanah air juga akan terpupuk dari kemenangan Tim Nasional Indonesia.
Di sisi lain, terdapat dampak negatif dari adanya pemain naturalisasi yang masuk dalam Tim Nasional Indonesia. Kebiasaan pemasangan orang asing dalam sepak bola, akan menjadikan kecanduan untuk selalu menggunakan pemain dari luar negeri. Sedangkan usia manusia, termasuk juga pemain naturalisasi Indonesia, semakin hari semakin bertambah. Itu artinya, pemain asing yang masuk sebagai Timnas Indonesia akan semakin tua dan kurang produktif untuk dipasang di lapangan.
Selain itu, dampak negatif adanya naturalisasi pemain sepak bola Indonesia adalah kurang maksimalnya regenerasi dan pengkaderan pemain muda dari dalam negeri. Jika timnas terbiasa menggunakan pemain naturalisasi, fokus perhatian timnas akan tersita banyak pada pemain naturalisasi, tidak pada bagaimana membuat generasi yang lebih baik dari saat ini. Di pihak orang Indonesia asli, mereka merasa rendah diri ketika seleksi timnas. Mereka menganggap bahwa dirinya tak akan berguna jika sudah banyak pemain-pemain yang profesional dan sudah punya ‘nama’ di mata publik.
Contohnya, di mata publik, Cristian Gonzales merupakan sasaran utama umpan untuk bisa mencapai goal. Sehingga menganggap pemain Indonesia asli kurang berkompeten dalam mencetak goal. Akan tetapi, sebenarnya hal itu bukanlah kebenaran yang mutlak. Ada kemungkinan pemain Indonesia asli juga bisa lebih baik dari Cristian Gonzales.
Dampak negatif lain dari naturalisasi, Indonesia belum menunjukkan kemampuan yang sebenarnya. Jika Indonesia berkaca, seperti apakah timnas Indonesia yang sebenarnya? Tentu hasilnya akan berbeda ketika pemain Indonesia hanyalah dari warga Indonesia asli. Sebenarnya hal ini bukanlah karena kurang kompetennya pemain Indonesia, tapi anggapan masyarakat Indonesia dan pemain Indonesia sendiri bahwa orang asing pasti mempunyai kemampuan sepak bola yang lebih baik dari pada pemain Indonesia.

E. Naturalisasi Dalam Timnas Indonesia
Adanya sisi baik dan buruk dari naturalisasi pemain timnas Indonesia, alangkah baiknya jika dalam menentukan pilihan, dalam hal ini pilihan pemain timnas Indonesia, diperlukan banyak pertimbangan. Selain itu jugaperlu selektif dalam bertindak, dengan cara mengambil kriteria-kriteria yang berguna bagi Indonesia dan menghindari sisi buruknya. Misalnya, timnas Indonesia menggunakan pemain asing pada saat darurat saja, yaitu untuk mengangkat prestasi sepak bola Indonesia.
Jika kita lihat lebih dalam, keberadaan pemain naturalisasi dapat membuahkan prestasi bagi persepakbolaan Indonesia. Akan tetapi, usia mereka sudah tidak produktif lagi. Kemudian, siapa yang akan menggantikan posisi pemain naturalisasi tersebut? Karena nantinya akan membawa image bahwa Indonesia menang hanya karena adanya pemain asing saja. Tantowi Yahya (dalam republika.co.id) mantan pengurus PSSI mengatakan bahwa pemain naturalisasi itu sama dengan `racun positif`, ada hal-hal baiknya, tetapi ada pula buruknya bagi persepakbolaan Indonesia. Maksud `racun positif` ini adalah pemain naturalisasi membawa dampak negatif bagi generasi pemain muda,
Kemudian, apa yang seharusnya dilakukan? Hal yang paling dibgutuhkan adalah pemain yang berkualitas. Sehingga, langkah yang diambil adalah pendidikan sepak bola pada usia dini, sebagai contoh dengan adanya SSB (Sekolah Sepak Bola). Harapannya, jika anak dari kecil sudah gemar dan bersahabat dengan bola, ketika besar kelak akan menggantikan pemain-pemain naturalisasi. Dengan begitu, Tim Nasional Indonesia bisa menghilangkan tradisi pemain naturalisasi.

F. Kesimpulan
Naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang didasari hokum dan undang-undang yang berlaku. Ada dua macam naturalisasi, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. Masalah-masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan seseorang yaitu seseorang tidak mendapat kewarganegaraan (apatride), mempunyai kewarganegaraan ganda (bipatride), dan seseorang yang tinggal diperbatasan negara (multipatride).
Dengan adanya pemain naturalisasi dalam timnas Indonesia, mendapat tanggapan yang pro dan kontra terhadap pemasangan pemain naturalisasi. Dampak positif yang diperoleh Indonesia dengan adanya pemain naturalisasi adalah persepakbolaan Indonesia menjadi berprestasi, contohnya Indonesia masuk dalam final AFF Cup.
Di sisi lain, pemain naturalisasi membawa dampak negatif bagi Indonesia, yaitu dengan kurangnya kepercayaan diri pemain Indonesia asli. Selain itu, yang dikhawatirkan yaitu munculnya tradisi timnas Indonesia menggunakan pemain asing yang akan mematikan pasaran pemain dalam negeri. Pengkaderan dan regenerasi pemain sepak bola muda pun akan terhambat, karena kurang perhatian dari timnas itu sendiri.
Dari adanya sisi negatif dan positif pemain naturalisasi, perlu diperhatikan dalam memutuskan. Perlu ada selektif antara keuntungandan kerugian dari adanya pemain naturalisasi. Solusi yang bisa diambil adalah dengan mengadakan pendidikan sepak bola pada anak usia dini. Harapannya, anak akan menjadi bersahabat dengan bola dan profesional dalam bermain sepak bola.
Sumber:
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Wahyunurrosi, Warga Negara dan Pewarganegaraan, (http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html), diakses pada 7 Maret 2011.
Wahyunurrosi, ibid.
UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sunarso, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan: PKn Untuk Perguruan Tinggi, (Yogyakarta: UNY Press, 2008), hlm. 53.
Sunarso, dkk, ibid.
Republika, Tantowi Yahya: Naturalisasi Pemain `Racun Positif`, (http://www.republika.co.id/berita/sepakbola/liga-indonesia/10/11/07/145129-tantowi-yahya-naturalisasi-pemain-racun-positif), diakses pada 22 Maret 2011.

Aku Cinta Indonesia...

Thank You Myspace Comments